Memahami Hak Konsumen dalam Transaksi Daring
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
KAI Commuter meminta maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line (KRL) akibat dua insiden temperan pada Kamis (20/8) pagi.
Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.energi terbarukan